APLIKASI PENGAMANAN SMS (SHORT MESSAGE SERVICE) DENGAN METODE RSA DAN 3DES BERBASIS MOBILE ANDROID PADA KEPOLISIAN SEKTOR PONDOK AREN
Abstract
Polsek (Polisi Sektor) Pondok Aren adalah salah satu kantor kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan warga sekitar Pondok Aren. Dalam melaksanakan salah satu kegiatannya, ada informasi rahasia mengenai waktu dan tempat pelaksanaan penggrebekan yang harus diinformasikan oleh kepala Polsek Pondok Aren kepada jajarannya melalui fasiltas SMS (Short Message Service). Namun saat ini keamanan informasi melalui SMS cukup rentan terhadap kebocoran infromasi, sehingga diperlukan suatu aplikasi pengamanan pengiriman SMS, agar informasi tersebut tidak dapat dibaca terutama oleh pihak yang tidak berkepentingan. Demi menjaga kerahasiaan infromasi tersebut tidak dapat dibaca terutama oleh pihak yang tidak berkepentingan. Demi menjaga kerahasiaan informasi tersebut maka pada penelitian ini dibuatlah aplikasi dengan menerapkan algoritma RSA (Rivest Shamir Adleman) dan 3DES (Triple Data Encryption Standard). Aplikasi ini dibangun dengan bahasa pemograman java berbasis mobile android. Pesan/SMS yang dapat dikirimkan melalui aplikasi ini maksimal 160 karakter pesan enkripsi (ciphertext). Aplikasi ini dapat mengamankan dan menjaga kerahasiaan informasi pada Polsek Pondok Aren dari terjadinya pencurian dan manipulasi data oleh pihak yang tidak berkepentingan karena data yang sudah dienkripsi dapat dikembalikan (Dekripsi) menjadi data semula tanpa ada perubahan sedikitpun. Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan, aplikasi ini sangat membantu dalam menjaga infrormasi dalam pesan yang dianggap penting dan dapat terjaga kerahasiaannya.Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
CC BY-SA 4.0
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, even for commercial purposes. If others remix, adapt, or build upon the material, they must license the modified material under identical terms.
BY: Credit must be given to you, the creator.
SA: Adaptations must be shared under the same terms.ng