PENERAPAN E-COMMERCE PADA PRIMA JAYA FURNITURE DENGAN BUSINESS MODEL CANVAS UNTUK MENINGKATKAN PENJUALAN

  • Caroline Lumbanita Marpaung Sistem Informasi, Universitas Budi Luhur
  • atik ariesta Sistem Informasi, Universitas Budi Luhur
Keywords: Website, E-Commerce, Furniture, Business Model Canvas

Abstract

Prima Jaya Furniture merupakan perusahaan dagang yang bergerak dibidang penjualan furniture. Selama ini Prima Jaya Furniture melakukan pemasaran dengan cara mencetak brosur yang berisi katalog produk yang nantinya diperlihatkan staff toko kesetiap pelanggan yang datang. Pelanggan harus datang ke toko untuk melakukan pemesanan produk, hal itu sangat menyulitkan pelanggan karena harus meluangkan waktu untuk mengunjungi toko. Dalam melakukan proses transaksi sangat lambat, karena staff harus melihat stok terakhir ke bagian gudang. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, peneliti menggunakan metode business model canvas untuk mendeskripsikan, menganalisa,dan merancang model bisnis pada Prima Jaya Furniture. Penerapan e-commerce pada Prima Jaya Furniture merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan penjualan dan sebagai media promosi produk sehingga pelanggan dapat mengetahui informasi yang lengkap mengenai produk yang dijual pada Prima Jaya Furniture, dan dapat melakukan pemesanan tanpa harus datang ke toko, serta pelanggan pun dapat mengetahui informasi mengenai stok produk yang tersedia maupun yang tidak tersedia secara cepat dan akurat. Sistem ini dibuat menggunakan wordpress berbasis content management system (CMS). Hasil dari penelitian ini adalah perancangan website e-commerce pada Prima Jaya Furniture yang digunakan sebagai sarana promosi penjualan yang lebih efektif daripada sebelumnya dan meningkatkan hasil penjualan pada Prima Jaya Furniture.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-02
How to Cite
[1]
C. Marpaung and atik ariesta, “PENERAPAN E-COMMERCE PADA PRIMA JAYA FURNITURE DENGAN BUSINESS MODEL CANVAS UNTUK MENINGKATKAN PENJUALAN”, IDEALIS, vol. 2, no. 5, pp. 84-90, Sep. 2019.